indo-matrix.com , sukses dari bisnis modal kecil

Rabu, 09 Maret 2011

ISLAM DI ASIA TENGGARA


Secara umum, umat Islam di Asia Tenggara dapat dikategorikan menjadi dua. Pertama, umat Islam sebagai warga mayoritas, seperti di Indonesia, Malaysia, dan Brunei. Kedua, umat islam sebagai warga minoritas, seperti di Singapura, Thailand, dan Filipina. Thailand mayoritas rakyatnya beragama Budha, dan Filipina mayoritas rakyatnya beragama Katolik.
Sosial keagamaan bangsa-bangsa Asia Tenggara memiliki kesamaan: Pertama, dominannya mazhab Syafi’i di bidang fikih. Di Indonesia sendiri, ketergantungan terhadap mazhab Syafi’i dalam hal fikih memberikan pengaruh bagi umat muslim Indonesia. Pemikiran umat muslim menjadi terbatasi, karena ketergantungan terhadap mazhab.

Kedua, perselisihan internal antara apa yang disebut “tradisi kecil” dengan “tradisi besar” walaupun dengan derajat intensitas yang berbeda. Di Malaysia dan Muangthai, tradisi kecil diwakili oleh praktik-praktik sufi. Tradisi-tradisi ini sebagai praktik mistik, ibadah malam di daerah pedalaman, pengasingan diri, dan zikir. Praktik-praktik seperti ini pun menyerupai kebatinan di Indonesia. Di Singapura, tradisi sufi tidak diterima oleh masyarakat. Kehidupan modern membuat mereka berpikir lebih rasional.
Jumlah kaum muslimin di Thailand tidak lebih dari 10% dari total 65 juta penduduk, namun Islam menjadi agama mayoritas kedua setelah Buddha. Penduduk muslim Thailand sebagian besar berdomisili di bagian selatan Thailand, seperti di propinsi Pha Nga, Songkhla, Narathiwat dan sekitarnya yang dalam sejarahnya adalah bagian dari Daulah Islamiyyah Pattani. Pusat dakwah Islam terbesar di Bangkok terletak di Islamic Center Ramkamhaeng. Hampir semua aktivitas keislaman, mulai dari pengajian, layanan pernikahan, sampai dengan pasar makanan halal bisa ditemukan di sini. Islamic Center Ramkamhaeng berjarak sekitar 2 KM dari kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di jalan Petchburi.[1]
Muslim Patani di Thailand tampak memperlihatkan ketidakpuasannya terhadap sistem politik yang ada. Umat Islam Patani tidak diberi kesempatan untuk terjun ke bidang politik, ekonomi, dan budaya. Bahkan Identitas Melayu patani dilenyapkan. Identitas Melayu yang identik dengan Islam diganti dengan gelar  “Bangsa Thai Muslim” .
Di Asia Tenggara terbentuk organisasi keagamaan yang mengatasi kepentingan umat Islam. Kini terbentuk organisasi hokum Islam di Asia Tenggara yang menyebut dirinya East Asian Shari’ah Law Association / SEASA-Perhimpunan Ahli Syariah se-Asia Tenggara) yang didirikan tanggal 11 Agustus 1983 di Manila, Filipina. Selain SEASA, terdapat pula siding menteri agama dan pajabat tinggi agama ASEAN yang membahas tentang makanan umat Islam. Sidang ini disebut MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Di Negara-negara minoritas penduduknya Islam, pengadilan agama hanya menangani perkara-perkara hokum kekeluargaan. Di Thaliand, urusan agama dan adat melayu di tangan-tangan orang melayu sendiri, sementara hokum sipil dan pidana berada di bawah yurisdiksi pemerintahan pusat. Di Filipina, kedudukan pengadilan agama cukup baik, karena Mahkamah agung Negara itu telah mengeluarkan peraturan yang khusus mengatur mekanisme yang berlaku bagi Peradilan Agama. Sedangkan pada tahun 1975 di Singapura,  dibentuk undang-undang mengenai dana pembangunan masjid.


[1] http://wibirama.com/2009/02/23/sunu-wibirama-geliat-islam-di-thailand/ (diakses tgl 04-01-2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar