Istilah “tauhid sosial” merupakan istilah baru yang diperkenalkannya dalam wacana ilmu-ilmu sosial. Tauhid sosial dimaksudkan sebagai dimensi sosial dari pengakuan kita bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad itu adalah Rasul-Nya. Sebagai muslim, tidaklah cukup kalimat tauhid tersebut hanya dinyatakan dalam bentuk ucapan (lisan) dan diyakini dalam hati, tetapi harus dilanjutkan dalam bentuk perbuatan. Sebagai konsekuensi pemikiran ini, berarti semua ibadah murni (mahdhah) seperti salat, puasa, haji, dan seterusnya memiliki dimensi sosial. Kualitas ibadah seseorang sangat tergantung pada sejauh mana ibadah tersebut mempengaruhi perilaku sosialnya.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Dr H. Amien Rais berpendapat bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharu (tajdid) perlu mempertajam tauhid sosial, di samping harus tetap memegang teguh tauhid akidah. Menurut Amien, pemahaman tauhid yang lebih komprehensif dan sesuai tuntutan zaman, harus terus dikembangkan. Selama ini, menurut Amien, tauhid seolah-olah hanya merupakan sisten keyakinan (believed system). Menurutnya ada kecenderungan untuk melupakan konsekuensi sosikultural, sosiopolitik, maupun sosioekonomi, dari ketauhidan.
Bukan mustahil orang akan menilai Islam telah kehilangan relevansi sosiokultural. Menurut Amien, tauhid akidah harus diimplementasikan dalam tataran sosial, misalnya menegakkan keadilan dalam masyarakat.
Menurut Amien Rais, tauhid sesungguhnya menurunkan atau mengisyaratkan adanya lima pengertian. Pertama, unity of Godhead, yaitu kesatuan ketuhanan. Kedua, unity of creation, yaitu kesatuan penciptaan. Seluruh makhluk di alam semesta ini, baik yang kelihatan maupun yang tidak, yang lahir maupun yang gaib, merupakan bagian dari ciptaan Allah. Ketiga, unity of mankind, yaitu kesatuan kemanusiaan. Jadi, perbedaan warna kulit, bahasa, geografi, sejarah, dan segala perbedaan yang melatarbelakangi keragaman umat manusia tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan diskriminasi. Keempat, unity of guidance, yaitu kesatuan pedoman hidup. Bagi orang yang beriman, hanya ada satu pedoman hidup, yakni yang datangnya dari Allah yang berupa wahyu. Karena Allah yang menciptakan manusia, maka Allah pula yang paling tahu apa yang baik atau buruk bagi manusia, sehingga kita betul-betul dapat mencapai kebahagiaan di dunia maupun akhirat. Kelima, unity of the purpose of life, yaitu kesatuan tujuan hidup. Bagi orang yang beriman, satu-satunya tujuan hidup adalah untuk mencapai rida Allah.[1]
Konsep “tauhid sosial” ini tampaknya muncul dari Amien Rais sebagai respon terhadap meluasnya persoalan ketidakadilan yang ia lihat. Hal ini bisa dirujuk pada pernyataannya yang retoris: “Benang merah dari ajaran Islam adalah keadilan. Karena Islam itu merupakan religion of justice, maka secara potensial setiap orang Islam bisa menjadi truble maker bagi kemapanan yang tidak adil.”
Amien Rais menambahkan, dilihat dari kacamata tauhid, setiap gejala eksploitasi manusia atas manusia, merupakan pengingkaran terhadap persamaan derajat manusia di depan Allah. Secara demikian, tandas Amien, jurang yang menganga lebar antara lapisan kaya dan miskin yang selalu disertai kehidupan yang eksploitatif, merupakan fenomena yang anti tauhid.
Dengan mengutip Ibn Hazim , ia juga mengatakan, bila di tengah masyarakat ada kelompok kaya dan miskin, adalah kewajiban si kaya untuk melakukan proses pemerataan sosial ekonomi ke seluruh masyarakat. Dan, menjadi hak dari si miskin untuk mengambil bagiannya dari si kaya. Jadi, secara sederhana, konsep tauhid sosial Amien Rais dapat disimpulkan sebagai tuntutan terwujudnya masyarakat yang adil, sekaligus memperoleh ridha Allah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar